Cara Klaim Asuransi Astra Life AVA iGriya Protection Diterima

Estimated read time 3 min read

Untuk mendapatkan produk asuransi Astra Life AVA iGriya Protection Syariah maka bisa mengajukan klaim terlebih dahulu. Asuransi ini memberikan santunan hingga 6 miliar yang didapatkan bisa untuk melunasi pembiayaan yang dipunyai, sehingga keluarga tidak perlu repot untuk sisa pembiayaan yang dipunyai ketika tertanggung meninggal dunia. Agar mendapatkan santunan yang besar tersebut, pastikan klaim yang diajukan diterima dengan memperhatikan hal berikut ini :

  1. Bayar biaya kontribusi secara rutin

Asuransi ini merupakan asuransi syariah yang memberikan biaya kontribusi atau premi yang perlu dibayarkan. Di mana biaya kontribusi tersebut nilainya disesuaikan dengan santunan yang didapatkan selain tentunya dari usia masuknya dan fleksibel lainnya yang bisa digunakan untuk mengatur asuransi.

Produk ini memberikan biaya kontribusi yang termasuk ke iuran tabarru, ujrah, biaya komisi bank, dan biaya pemasaran. Sehingga pastikan untuk membayar biaya kontribusi yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan agar tidak mengalami masa polis asuransi yang bermasalah. Karena ketika tidak membayar kontribusi tepat waktu akan membuat produk asuransi jiwa pembiayaan kumpulan syariah ini akan tidak aktif maupun dalam masa tenggang, sehingga membuat pengajuan klaim akan tidak diterima.

  1. Siapkan syarat dokumen yang diperlukan

Cara klaim selanjutnya untuk membuat pengajuan yang diajukan tentunya dengan menyiapkan syarat dokumen yang dibutuhkan. Anda bisa melihat dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk klaim yang akan dilakukan. Di mana untuk asuransi Astra Life yang satu ini mempunyai satu manfaat saja yaitu ketika peserta meninggal dunia.

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan klaim asuransi ini mencakup formulir klaim yang asli, surat keterangan dokter yang asli, surat kematian yang asli dan telah dilegalisir, identitas peserta yang cukup menyerahkan fotokopi, berita acara dari kepolisian yang asli, sertifikat asuransi yang asli, informasi mengenai jumlah sisa pembiayaan, dan juga dokumen lainnya yang perlu disiapkan untuk pengajuan klaim.

  1. Ajukan dalam waktu kurang dari 90 hari

Untuk mengajukan klaim sangat penting untuk memperhatikan mengenai kapan mengajukan klaim yang tepat. Karena ketika mengajukan klaim melebihi masa pengajuannya akan membuat klaim yang dilakukan akan ditolak. Sehingga pastikan untuk mengajukan klaim di waktu yang telah ditentukan, seperti dari produk asuransi syariah dari Astra Life ini yang mempunyai waktu pengajuan klaim selambat-lambatnya adalah 90 hari setelah peserta meninggal dunia. Sebelum waktu tersebut sebaiknya sudah melengkapi dan mengumpulkan syarat dokumen yang lengkap sehingga pengajuannya akan bisa dilakukan tepat waktu.

  1. Tidak termasuk dalam pengecualian

Hal terakhir yang membuat pengajuan klaim akan diterima adalah tidak termasuk dalam pengecualian. Asuransi ini mempunyai pengecualian yang akan membuat klaim yang diajukan tidak diterima.

Untuk pengecualian umumnya adalah ketika klaim yang dilakukan melanggar hukum. Sedangkan untuk pengecualian manfaat meninggal dunia adalah ketika terjadi resiko peserta yang meninggal dunia disebabkan karena tindakan bunuh diri dan akibat dari virus HIV dan penyakit yang berkaitan.

Pengajuan klaim tersebut bisa dilakukan di kantor cabang Astra Life terdekat dengan menyerahkan bukti-bukti yang mendukung pengajuannya bisa diterima. Apabila klaim asuransi Astra Life ini bisa diterima maka penerima manfaat akan mendapatkan santunan yang besar hingga 6 miliar yang diterima selambat-lambatnya adalah 1 bulan sejak klaim diterima. Untuk info lanjut mengenai klaim asuransi AVA iGriya Protection Syariah in bisa menghubungi Hello Astra Life di nomor 1500 282, WhatsApp di nomor 08952 1500282, atau email ke [email protected].

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours