Pabrik baterai GM akan didenda imbas pelanggaran keselamatan kerja

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Otoritas Amerika Serikat pada Kamis (12/10) mengusulkan denda sebesar 270.000 dolar AS (Rp4,25 miliar) kepada pabrik akumulator General Motors kemudian LG Energy Solution dalam area Ohio atas pelanggaran keselamatan kemudian kesehatan.

Reuters pada Jumat waktu setempat mewartakan, Otoritas Administrasi Keselamatan serta Kesehatan Kerja (Occupational Safety and Health Administration/OSHA) AS menyatakan pabrik itu diduga melakukan 19 pelanggaran keselamatan juga kesehatan imbas insiden ledakan pada Maret 2023.

Inspektur OSHA juga menemukan bahwa perusahaan itu gagal memberikan pelatihan prosedur keselamatan kerja kepada para pegawainya, serta tiada mematuhi standar federal terkait pemanfaatan alat pelindung diri.

Pabrik elemen penyimpan daya bernama Ultium Cells kemudian mengajukan sidang untuk memberikan pembelaan terhadap OSHA. Perusahaan itu menyatakan bahwa merek sudah melakukan prosedur keselamatan kerja secara serius.

Sebaliknya, OSHA juga sudah pernah terjadi merilis surat peringatan terkait aktivitas pabrik yang digunakan yang menimbulkan debu sehingga membahayakan kesehatan pekerja lalu rakyat sekitar.

"Fokus perusahaan dalam masa depan harus mencakup penekanan pada keselamatan tempat kerja untuk menjamin kesejahteraan karyawannya,” kata Direktur Area OSHA Howard Eberts dalam Cleveland.

Presiden United Auto Workers Shawn Fain mengatakan serikat pekerja "telah memberikan tanda selama berbulan-bulan tentang pabrik Ultium juga pengoperasian sel kendaraan listrik berisiko tinggi lalu juga berketerampilan tinggi. Ini adalah pekerjaan berbahaya yang mana mana patut mendapat kompensasi yang baik."

OSHA mengatakan, Ultium perlu memasang berbagai alat pelindung mesin, melatih pekerja terkait prosedur pengendalian energi kemudian prosedur tanggap darurat, serta melakukan perubahan lainnya.

Pewarta:
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2023

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours